
Kamis, 14 Agustus 2025 Dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD “Semesta Berencana” Kabupaten Tahun 2025–2029 oleh Pemerintah Provinsi Bali, sekaligus menuntaskan penyempurnaan dokumen tersebut, perlu dilaksanakan koordinasi dan pembahasan terstruktur guna memastikan sinkronisasi yang harmonis antara RPJMD dengan Renstra Perangkat Daerah (PD) di sektor Infrastruktur dan Kewilayahan.






